27 Tersangka dan 52 BB Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

  • Whatsapp

Nawacitanews2.com, Tangerang – Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.

“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok dan senpi mainan,” terang Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (07/03/2022).

Kapolrestro juga mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, juga dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan juga wilayah Jakarta. Barat.

“Kasusnya, hingga kini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK palsu.

Sebab, motor-motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.

“Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah,” ungkapnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polres Metro Tangerang Kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan.

“Ada beberapa motor yang baru kami temukan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan,” pungkas Kombes Pol Komarudin.

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Polresta Tangerang Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampok Toko Handphone di Desa Dukuh Cikupa

(SUHARTONO/Bidhumas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *