Kabupaten Tangerang, Nawacitanews2.com – Naiknya tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) dikeluhkan oleh para pelanggannya. Pasalnya kenaikan tarif tersebut dinilai tidak sesuai dengan jumlah kapasitas kubik debit air yang digunakan sehar- hari.
Seorang pelanggan berinisial FM tidak terima dengan kenyataan itu, ia langsung melakukan komplain akibat lonjakan tarif yang tidak wajar itu ke pihak Perumdam TKR.
FM menjelaskan bahwa tarif tersebut berdasarkan pemakaian yang terhitung melalui meteran saat petugas melakukan pengecekan di bulan Januari-Februari.
“Mereka juga menyatakan kalau tingginya tarif bukan karena kenaikan harga. Namun mereka juga tidak bisa menjelaskan secara detail alasannya apa, sehingga hanya berasumsi bahwa itu murni pemakaian pelanggan di bulan Januari-Februari,” ujar FM, saat di tanya awak media, Senin (15/2/2021).
FM pun mengungkapkan, bahwa angka meteran akhir di bulan Januari adalah 682m3, dan di akhir Februari 783m3. Sehingga yang terhitung pemakaian ialah 101m3 dalam satu bulan.
“Itu tidak logis, kecuali saya menampung puluhan tower air di rumah saya, atau saya punya empang di bawah rumah saya. Kondisi itu hanya ada 2 kemungkinan, meterannya bisa disetting oleh petugas, atau meterannya rusak,”
ungkapnya.
Namun demikian, dirinya menduga Perumdam TKR hanya mencari keuntungan semata di tengah pandemi. Apalagi dengan membuat sistem untuk mengelabui pelanggannya.
“Perhitungan tersebut justru di luar ketentuan yang sudah diterapkan oleh Perumdam TKR sendiri. Di mana mereka menghitung pemakaian selama pandemi berdasarkan rata-rata pemakaian pada 3 bulan sebelumnya sejak Maret 2020,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah FM bertanya lebih detail, pihak Perumdam TKR memberikan tawaran penurunan tarif untuk dirinya. Tapi untuk kubikasi pemakaian tidak bisa dirubah.
“Sehingga mereka memberikan saya tarif dasar dikalikan dengan jumlah kubikasi (Rp. 2300 x 101) + Rp 8.500 + Rp. 5.000 = Rp. 245.800,” tandasnya.
“Sampai saat ini saya belum melakukan pembayaran karena perhitungan tersebut masih tidak masuk akal. Kemudian Kebijakan itu juga tidak semua diberikan kepada seluruh pelanggan yang mengalami lonjakan. Kasihan pada pelanggan yang sudah terlanjur bayar karena takut diputus,” pungkasnya. ( Adek S.)