BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Bersama Beberapa Ormas, Bagikan Takjil  

  • Whatsapp

Nawacitanews2.com, Kota Tangerang

Anggota Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya Serta beberapa Ormas yang ada di Wilayah Batu Jaya bagikan Takjil menjelang berbuka puasa, kepada Pengguna jalan di Jl. Garuda, Batu Jaya, Kec. Batu Ceper, Kota Tangerang. Minggu (17/4/2022).

Supriadi atau sering disapa jebeng Ketua DPRT Batu Jaya mengatakan, Alhamdulillah berkah Ramadhan kami sebagai Organisasi Masyarakat (ORMAS) bisa berbagi kepada sesama. Kita bagikan takjil Sekitar 1000 Takjil yang untuk Pengguna jalan, “saya bangga melihat kekompakan Anggota serta Pengurus Ranting Se-Kec. Batu Ceper dan kepada semua Ormas yang tergabung membagikan Takjil di Wilayah Batu Jaya tetap masih tetap solid,” ucapnya.

Lanjut Supriadi, Acara ini kita adakan memang rutin setiap Tahun yang kita adakan setiap Bulan Suci Ramadhan dan sekaligus kita bersilaturahmi antar Ormas yang ada di Wilayah Se- Kec. Batu Ceper dan agar guna untuk menjaga kondusifitas khususnya yang ada di Wilayah Kec. Batu Ceper.,” Jelasnya.

Ahmad Kosasih Selaku Ketua BPPKB Banten DPAC Batu Ceper yang juga hadir di lokasi mengatakan, Syukur Alhamdulillah Ormas BPPKB Banten Se-Kec.Batu Ceper bisa berbagi di Bulan Suci Ramadhan dan Mudah-mudahan bisa menjadi rutinitas setiap Tahun. Sesuai dengan selogan Ormas BPPKB Banten yaitu Berjuang, Beramal Dan Berakhlakul Karimah,” ucapnya.

“Terima kasih banyak yang telah membantu membagikan Takjil kepada pengguna jalan dan khususnya terima kasih juga kepada Forum Betawi Rempug (FBR), Forkabi, Pemuda Pancasila (PP), Pendekar Banten, dan PPBNI atau Satria Banten dalam membantu membagikan acara pembagian Takjil hingga selesai.

Semoga tetap solid serta kompak selalu, untuk Jajaran para Pengurus BPPKB Banten Se-Kec. Batu Ceper yang sudah ikut serta hadir dalam acara pembagian Takjil tersebut dan serta DPRT Batu Jaya,” tutupnya Supriadi.

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Pelanggar PSBB Di Kota Tangerang Mulai Dikenakan Sanksi Denda

Penulis: M.Andika Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *