Nacitanews2.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Sangiang Komarulloh mengatakan Pelaksanaan pembangunan fisik ini dari Silpa Desa Sangiang Anggaran Tahun 2019. “Ini hasil dari Audit Inspestorat pengembalian Pajak atau masuk APBD Anggaran Pendapatan Desa di sebut Kas Desa.” Kata kades,
“Artinya itu sudah menjadi Aset Desa ini, dan dana itu adanya di bendahara Desa. Dan dana ini bisa di pergunakan untuk Tahun 2020 ini.” ujar Kades.
Kades mengatakan, dikarenakan waktu itu di bulan Desember Akhir tahun 2019 melaksanakannya terlalu mepet waktunya, maka baru bisa kita cairkan di Tahun 2020 ini kurang lebihnya seratus jutaan.
”Kegiatan Fisik yang kita laksanakan ada 6 titik kegiatan, salah satunya di dusun satu Rt 02/01 ada dua titik .di Rt 03/01 ada satu titik dan Rt 04/ 01 ada dua titik Rt 03/04 dua titik.nanti LPJnya di Anggaran 2020dari Silfa Anggaran 2019.” jelas kades.
(nur/plor )