Tangerang Kota. Nawacitanews2.com – Walaupun di duga belum kantongi izin dari warga sekitar, sebuah bangunan tower pemancar berdiri tegak di Poris Gaga lama Rt 01 Rw 08 Kec Batu Ceper Kota Tangerang.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Saya bersama warga lain belum pernah dimintai tanda tangan. “Pembangunan tower sudah itu tampaknya sudah usai beberapa hari lalu.” katanya.
Dan kebingungan warga semakin menjadi ketika melihat dinas terkait melakukan survey dan tower tersebut ternyata memang belum mengantongi ijin.
Hal itupun di benarkan oleh dinas Penataan ruang serta dinas Perijinan kota Tangerang saat awak media konfirmasi ke dinas tersebut. 13/02.
Sementara itu. Angga, pekerja pembangunan Tower itu mengakui, Kalau memang bangunan tersebut belum memiliki ijin.
“Kalau memang bangunan tersebut belum memiliki ijin, dan itu kesalahan kami,” ujarnya saat bincang bincang dengan awak media dilokasi.
Angga juga menambahkan, benar kami tidak mengambil tanda tangan warga sekitar, karena status mereka adalah pengontrak. “jadi tidak usah di ambil tanda tangan nya, tapi kami mengambil tanda tangan dari sipemilik rumah,” tandasnya.
Keterangan dinas terkait mengatakan, kalau warga sekitar yang tinggal di zona bersinggungan langsung dengan keadaan bangunan tersebut baik dari radiasi nya ataupun kemungkinan yang lainnya dan seharusnya layak mendapatkan CSR atau bantuan.
“Jadi bukan malah justru pemilik rumah yang tinggal nya jauh dari titik lokasi pembangunan tower.” Katanya saat dikonfirmasi.
( Ichsan )