Dit Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Sabu.

  • Whatsapp

Nawacitanews2. Tangerang~Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Sapta Marpaung SIK MSI, AKBP Raden Bagoes, SIK, Kompol Awaludin Amin SIK dan Kompol Malvino Sitohang SH SIK MH MSS telah berhasil menangkap 3 (tiga) orang tersangka berikut 288 box Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat sekitar 288 Kg, Kamis (30/01/2020).

Hasil laporan dari Tim dilapangan, Gabungan Opsnal Subdit 2 dan 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya bahwa akan adanya sebuah mobil box yang akan mengangkut Narkotika Jenis Sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta.

Setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar Pukul 13.00 WIB Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli dan penyisiran di seluruh jalan tol di Jakarta.

Pada saat melakukan penyisiran, Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan di jalan tol Merak menuju Jakarta.

Merasa mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, maka Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut, namun mobil box tersebut malah mempercepat laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat hendak menghentikannya.

Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan mobil box tersebut kesisi jalan tol.

Akhirnya mobil box tersebut menepi di KM 23 seputaran Mall Lippo Karawaci Tol Jakarta~Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut, sehingga terjadi kejar-kejaran sampai ke TKP di sekitar wilayah Sumarecon Gading Serpong Tangerang Banten.

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Amankan Demo Tanpa Represif, Kapolda Jateng Beri Penghargaan Ke Polresta Solo

Namun ketika tersangka hendak ditangkap, terjadi sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas.

Merasa jiwa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak yang mengenai ketiga tersangka, sekarang telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil box, tim menemukan 288 box narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak tupperware dengan berat bruto sekitar 288 kg.

Selain itu juga turut diamankan 3 (tiga) Orang laki~laki (meninggal dunia) yang tidak dikenal, setelah digeledah terdapat kartu identitas atas nama Gunawan (51), Amit (30), dan Ivan Aditya (34).

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (Satu) unit mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX (identitas kendaraan palsu) dan 288 Box Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kotak tuperware dengan berat bruto sekitar 288 kilogram.
Dengan rincian 18 karung putih masing-masing berisikan 15 box (18×15) total 270 box dan 2 karung putih masing-masing berisikan 9 box (2×9) total 18 box.
Jadi jumlah keseluruhannya ada 288 box dengan berat bruto 288 kilogram, jika dipasarkan prakiraan seharga 864 Milyar, serta 1 (satu) buah senjata api.

(HARTONO/M.HUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *