Nawacitanews2.com, Tangerang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (10/09/2020).
Pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar 3.55 triliun rupiah, jelas Arif.
Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2 triliun dan Pendapatan transfer sebesar 1.55 triliun rupiah, lanjut Arif.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Ir H Turidi Susanto mengusulkan, Pemerintah Kota Tangerang untuk meminjam dana kepada Kementerian Keuangan untuk menutupi sejumlah defisit anggaran.
Kami mendorong Wali Kota untuk melakukan peminjaman ke Kementerian Keuangan supaya defisit bisa tertutupi dengan jangka panjang, kata Turidi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/09/2020).
Kita ketahui RAPBD 2020 tahun lalu pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 4.580.374.100.610,- dengan rincian PAD senilai Rp. 2.377.890.325.336,-
Sedangkan pemasukan dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.363.851.764.000,- ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274,-
“Jika dibandingkan dengan anggaran RAPBD tahun 2020 4,58 T dan RAPBD 2021 hanya 3,55 T maka, perbedaan kurang lebih 1.03 T. Saya kira untuk bisa menyamakan anggaran saya berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat mengajukan pinjaman ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan, tegas Turidi.
Pinjaman tersebut dapat memberikan suntikan dana bagi pengembalian gaji Tenaga Harian Lepas (THL), membayarkan Tunjangan Tenaga Medis dan Biaya Operasional untuk pendidikan gratis bagi sekolah swasta serta untuk membiayai sektor pengembangan ekonomi di Kota Tangerang, jelas Turidi.
Kota Tangerang yang berbatasan dengan DKI dan masuk zona merah dalam Penerapan PSBB, jadi saya kira pemerintah kota dapat melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kemenkeu karena, banyak keluhan yang menyangkut hal itu. Dan kaitan meminjam ke Kementerian Keuangan, memang bisa seperti beberapa daerah lainnya, lanjut Turidi.
Rincinya belum tahu, kami baru menyampaikan usulan. Yang jelas kami berharap di APBD 2021 nanti tidak ada potongan-potongan untuk mereka, pungkas Ir H Turidi Susanto.
(SUHARTONO)