Nawacitanews2. Tangerang~Saluran Drainase yang buruk karena maraknya bangunan di Kavling DPR Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Banten, menjadi penyebab tertutupnya resapan air yang berdampak banjir pada lingkungan masyarakat sekitar, ditambah lagi masalah perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H Turidi Susanto ST mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terkait progres pemeriksaan, pasca inspeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR blok A pada minggu lalu.
Kami sudah meminta Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Perkim, untuk menganalisa drainase dan perizinan serta merekomendasi ke Satpol PP agar menertibkan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, tetapi sampai saat ini belum juga ada penertiban di Kavling DPR blok A, jelas Turidi di ruangan kerjanya Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/1/2020).
Kavling DPR blok A Kelurahan Kenanga dari dulu tidak pernah banjir dan baru sekarang ini terjadi banjir, dan warga sudah melaporkan perihal tersebut, ucap Turidi.
Selain maraknya bangunan tidak sesuai peruntukannya, Turidi menilai drainase yang ada sangat buruk, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik.
Kami sudah perintahkan Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk mengecek drainase kavling DPR layak atau tidak,” lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.
Pembatasan pembangunan itu tugas perizinan, kami hanya minta Dinas Perkim dan Satpol PP bertindak tegas, karena kami temukan bangunan tak sesuai peruntukan, salah satunya gudang alat berat yang berpotensi merusak jalan, pungkas H Turidi Susanto ST.
(SUHARTONO/M.HUD)