Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM

  • Whatsapp

Nawacitanews2 – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Koperasi dan UKM, berkomitmen dalam memfasilitasi pemasaran produk UKM. Setelah memfasilitasi kerjasama dan tempat untuk produk UKM, kini akan dihadirkan pojok UKM di setiap hotel berbintang.

Kabid UKM pada Dinas Koperasi dan UKM, Katrina Iswandari, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menghadirkan pojok UKM disetiap hotel bintang dua sampai empat. Upaya ini dalam rangka memperluas pemasaran produk UKM terutama kepada wisatawan yang menginap di hotel.

“Pihak hotel pada dasarnya siap memberikan tempat untuk pojok UKM, nantinya produk akan terlebih dahulu diseleksi oleh Pemkot, produk mana saja yang layak masuk dan ditampilkan,” ujarnya.

Saat ini, sudah ada beberapa hotel yang memiliki pojok UKM. Menurutnya, secara keseluruhan hotel akan diwajibkan menyediakan pojok UKM pada tahun mendatang.

“Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot saat ini terus memberikan pelatihan dan bimbingan terhadap ratusan pengrajin UKM,” tambahnya.

Saat ini, terdapat ratusan pelaku UMKM yang sudah siap untuk menempati setiap gerai-gerai dan pojok UKM yang nantinya disediakan oleh pihak hotel.

“Dari 11 Ribu pelaku UKM, sudah banyak yang sudah siap dari segi rasa, higienis dan kemasannya,” ungkapnya.

Diketahui, Pemkot telah memfasilitasi pemasaran produk UKM melalui upaya kerjasama, diantaranya dengan sentra oleh-oleh yang berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Veteran dan Gedung MUI.

tangerangkota.go.id/red

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Sambut HUT Ke 28 Kota Tangerang, 23 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Periuk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *