Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

  • Whatsapp

Nawacitanews2.com, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) di Lapangan Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (22/2/2021). Upacara sertijab dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Hari ini telah diserahterimakan jabatan Kabag Sumda, Kasat Binmas, Kasat Polair, dan Kapolsek Cikupa,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) yang sebelumnya dijabat Kompol Agus Hermanto diserahterimakan ke Kompol Asari yang sebelumnya menjabat Kasubbagrohjashor Bagwatpres Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten. Sedangkan Kompol Agus Hermanto dimutasikan sebagai Pamen Polresta Tangerang dalam rangka pensiun.

 

Kemudian, jabatan Kasat Binmas yang sebelumnya menjabat Kompol Teguh Wahyudi diserahterimakan ke Kompol Agus Priyono yang sebelumnya menjabat Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Banten. Kompol Teguh Wahyudi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Serang Polda Banten.

Jabatan Kasat Polair dari AKP Rony Efendi diserahterimakan ke AKP Efendi yang sebelumnya menjabat Kasubbagsarpras Bagsumda Polresta Tangerang. AKP Rony Efendi menduduki jabatan baru sebagai Kasisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten.

Terakhir Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa diserahterimakan ke AKP Indra Feradinata yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Serang Kota. Kompol Budi Warsa akan mengisi pos jabatan Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Banten.

“Kepada pejabat lama, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi tugas, kerja keras dan semangatnya selama bertugas di Polresta Tangerang. Semoga di tempat baru senantiasa membawah berkah dan sukses selalu,” kata Wahyu.

Sedangkan kepada pejabat baru, Wahyu meminta agar segera membangun koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dengan anggota bawahan, stake holder terkait dalam penguatan pelaksanaan tugas masing masing. Wahyu juga meminta agar pejabat baru segera bekerja mengawal Inmendagri No 3 tahun 2021 tentang PPKM MIKRO yang di perpanjang dengan Inmendagri No 4 tahun 2021 dari tanggal 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Mahasiswa KKN UMT bantu Pendistribusian BPNT di Desa Pisangan Jaya

“Selamat bertugas. Segera matangkan skema kerja dan bersama kita kawal PPKM MIKRO,” tandasnya.

rls/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *