Nawacitanews2.com, Tangerang-Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K, mengajak masyarakat dan pedagang kaki lima untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait batas jam operasional buka maupun tutup dimasa pandemi Covid-19 dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M, Minggu (23/05/2021).
Orang nomor satu di Mapolsek Jatiuwung itu mengatakan, pasca lebaran Idul Fitri 1442 H masih berada dalam suasana memprihatinkan karena, pandemi Covid-19 belum juga berlalu dan masih mengintai disekitar kita.
“Tetapi yakinlah, amal ibadah kita di saat-saat sulit ini akan terasa lebih penuh rahmat,” ujar Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K, juga menghimbau kepada warga masyarakat dan pedagang untuk memperhatikan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang. Dalam hal ini terkait jam operasional tutup usaha yang sudah ditetapkan pukul 21:00 WIB.
Sejumlah warga masyarakat, seperti ojek online, pedagang, pengamen, pengemis maupun pengusaha minimarket sepanjang Jalan Gatot Subroto di Kampung Kebon Cau, Kelurahan Jatake, Kota Tangerang, tetap dibatasi dengan peraturan pemerintah pusat tentang Protokol Kesehatan (Prokes). Namun masih ada saja warga masyarakat, pedagang, pengusaha minimarket yang membandel dan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kepada warga masyarakat yang baru datang dari mudik lebaran, agar segera lakukan tes Swab Antigen / Geneos di Puskesmas terdekat dan jangan takut untuk di tes Swab Antigen / Geneos karena, team medis dari Dinkes Kota Tangerang khususnya Puskesmas tidak akan mengutip bayaran (Gratis). Setelah itu lakukanlah isolasi mandiri dirumahnya masing-masing selama 7 hari, untuk kebutuhan selama isolasi mandiri akan di pasok dari Kelurahan tempat tinggal”, himbau Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K.
Kami juga mengajak warga masyarakat, ojek online, pedagang, pengamen, pemgemis dan pengusaha minimarket untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun saling berkunjung, supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19, terang Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K.
Silaturahmi masih bisa terjaga dengan memanfaatkan teknologi, imbuh Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K. .
Kami mengharapkan peran aktif warga masyarakat agar membantu pemerintah untuk memutus serta mencegah mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, lanjut Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K.
Dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, agar tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkas Kompol Dimas Aditya S.T,, S.I.K.
(SUHARTONO)