KH Bachtiar Nasir Deklarasikan Perkumpulan AQL

  • Whatsapp

JAKARTA, NAWACITANEWS2.COM – Pimpinan AQL Islamic Center KH Bachtiar Nasir mengumumkan perubahan badan hukum AQL Islamic Center menjadi Perkumpulan AQL. Menurut KH Bachtiar Nasir yang akrab disapa UBN, perubahan ini merupakan transformasi dari yayasan yang ruang lingkupnya terbatas menjadi perkumpulan layaknya organisasi masyarakat (ormas).

Pengumuman ini disampaikan UBN dalam AQL Muharram Fest, yang merupakan perhelatan Milad ke-15 AQL Islamic Center di Gedung Smesco, Jl Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2023).

“Untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan bangsa. Dengan menggunakan yayasan bajunya ‘agak sempit’, kita ingin bergerak seperti ormas. Yayasan hanya bergerak bidang dakwah dan pendidikan, maka Perkumpulan AQL bisa meluas ruang gerak di bidang ekonomi, kesehatan,” kata UBN kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

AQL Islamic Center didirikan pada 1 Muharram 1429 H atau 2008 silam. Meski berubah badan hukum, UBN memastikan bahwa konten-konten dakwah yang akan disampaikan tidak mengalami pergeseran.

UBN menjelaskan, untuk tahap awal, akan dibentuk pengurusan Perkumpulan AQL di seluruh provinsi di Indonesia. “Saat ini sudah siap dibentuk 30 wilayah Perkumpulan AQL,” jelas UBN.

170744a5 67c2 4e36 ad2c a38f83058a99

Menurut UBN, Perkumpulan AQL akan mencontoh model pola dakwah Persyarikatan Muhammadiyah.

“Buat saya modelnya seperti Muhammadiyah, tapi sekarang zaman teknologi informasi kita bisa melakukan percepatan dengan potensi yang kita miliki,” kata UBN.

UBN juga memaparkan, pihaknya akan segera membangun markas Perkumpulan AQL yang akan digunakan sebagai pusat aktivitas. Kemudian ia juga mencita-citakan terbangunnya Kota Peradaban Quran yang modern. (Rls-Adek)

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *