Nawacitanews2.com, Kabupaten Tangerang
Penerapan PPKM level 3 dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan cara jitu untuk memutus penyebaran virus Corona. Untuk itu Koramil 01 Teluknaga, Kodim 0510/Trs terus menggalakan penerapan PPKM Level 3 dan Prokes di Tempat-tempat terjadinya kerumunan.
Untuk sasaran sosialisasi PPKM Level 3 dan Protokol Kesehatan di Wilayah Koramil 01 Teluknaga salah satunya adalah pasar tradisional Desa Pangkalan, di Ruko Arkadia Desa Kampung Melayu dan di Jalan Raya Kampung Melayu Kabupaten Tangerang.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 01 Teluknaga Kapten CPM Djalaluddin Putra mengatakan, dalam kegiatan Operasi PPKM Level 3 dalam penerapan Prokes Personil Koramil 01 Tln bersama Satgas Covid-19 memberikan tindakan tegas bagi Warga yang diketahui melanggar Prokes.
“Kami dari Tiga Pilar tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi tentang penyebaran virus Covid-19, kendati saat ini sudah melandai tapi kita tetap harus waspada,” kata Danramil.
Danramil juga mengajak kepada Warga Masyarakat pentingnya gerakan 5 M Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tetap dirumah saja.
“Selain mengingatkan kepada para Pengguna jalan dan Warga Masyarakat Personil gabungan Koramil 01 Teluknaga, memberikan sosialisasi kepada pedagang kegiatan malam harus tutup Pukul 20.00 WIB,” kata Danramil.
Penulis: M.Andika Putra