Ladang Ganja di Geruduk Polisi, Modus Tanam Cabai

  • Whatsapp

Nawacitanews2.com, Tangerang – Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug menggerebek puluhan tanaman pohon ganja di Kampung Poncol RT 04 RW 01 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Banten, Senin (31/08/2020).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto SIK MHum mengatakan, dari ungkap kasus ladang ganja ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Wawan yang tidak lain merupakan otak dari penanaman.

“Satu masih DPO dan masih kita dalami,” ujar Sugeng Hariyanto.

Warga disekitaran lokasi tidak mengetahui adanya ladang ganja.
Warga hanya mengetahui pemuda yang bernama wawan tersebut menanam cabai.

“Modusnya tanam pohon cabai dan hasil panen juga dibagikan ke warga, jadi tidak ketahuan,” imbuh Sugeng Hariyanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 47 tanaman pohon ganja dalam polybag, juga 3 orang pelaku berinisial S, MZ alias Jaka, SIA dan 1 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Wawan yang merupakan salah satu pemilik ladang ganja, lanjut Kombes Pol Sugeng Hariyanto SIK M Hum.

Kapolsek Ciledug Kompol DR Ali Yusron mengatakan, penanaman ladang ganja tersebut mulai beroperasi sejak bulan Maret lalu, namun untuk jumlah hasil produksi dan wilayah peredaran barang haram tersebut dimana saja, yang mengetahui hanya pelaku yang saat ini menjadi DPO.

“Sebagian sudah dipetik dan diedarkan, namun berapa banyak, menurut mereka (pelaku diamankan) hanya wawan DPO yang tahu. Pelaku tersebut lagi proses pengejaran,” lanjut Ali.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 jo 111 jo 132 jo 131 UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun, pungkas Kompol DR Ali Yusron.

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Jenazah Almarhumah Drg. Nitya Dimakamkan di TPU Selapajang

(SUHARTONO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *