MEMBUMIKAN AL-QURAN

  • Whatsapp
Gambar : Ilustrasi

 

Al-Quran adalah mukjizat Nabi Muhammad saw. yg paling istimewa. Kemukjizatan al-Quran tdk terbatas oleh ruang & waktu. Berbeda dengan mukjizat para rasul lainnya. Mukjizat mereka berlaku hanya saat mereka hidup.

Mukjizat Nabi Musa as. dalam membelah lautan, misalnya, hanya terjadi dan disaksikan oleh orang-orang yang hidup pada zamannya. Adapun kemukjizatan al-Quran berlaku hingga saat ini meski Rasulullah saw.—sebagai pembawanya—telah lama wafat. Allah SWT berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ

Sungguh Kamilah yang telah menurunkan al-Quran. Sungguh Kami pula yg menjadi Penjaganya (QS al-Hijr [15]: 9).

Mengomentari ayat di atas, Syaikh Wahbah az-Zuhaili menyatakan, “Kalimat ‘Sungguh Kami pula yg menjadi Penjaganya,’ yakni dari kepunahan, penambahan & pengurangan. Al-Quran adalah hujjah Kami atas para makhluk hingga Hari Kiamat. Kami menurunkan adz-Dzikra (al-Quran) sebagai petunjuk, rahmat, obat & cahaya.” (Lihat: Az-Zuhaili, Tafsir al-Wajiz, Surat al-Hijr [15]: 9).

Wajib Selalu Berinteraksi dg al-Quran

Interaksi dg al-Quran wajib dilakukan jika kita berharap selalu berada di jalan yg lurus. Sejarah mencatat, kejayaan umat Islam berbanding lurus dengan tingkat interaksi mereka dengan al-Quran. Jika interaksi umat Islam dg al-Quran tinggi maka kejayaan, kesuksesan & kebahagiaan di dunia dan akhirat sudah pasti menjadi milik mereka. Sebaliknya, jika mereka jauh dari al-Quran maka kesedihan, kekhawatiran & kesengsaraan sudah pasti akan menimpa mereka di dunia maupun di akhirat (As-Sa’di, Taysir Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, 1/50).

Nabi Muhammad saw. pernah mengingatkan bahwa membaca al-Quran adalah cara paling mudah untuk meraih cinta Allah SWT. Sabda beliau, “Siapa saja yg mengharapkan cinta Allah & Rasul-Nya hendaklah membaca al-Quran.” (HR Ibnu Adi, Abu Nu’aim dan al-Baihaqi).

Bahkan Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, “Siapa saja yang mencintai al-Quran akan mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR ath-Thabarani).

Bukti terbesar cinta seseorang pada al-Quran adalah dg berusaha memahami, merenungi dan memikirkan makna-maknanya. Sebaliknya, bukti kelemahan cinta seseorang pada al-Quran adalah berpaling dari al-Quran dan tdk merenungi maknanya. Imam al-Qurthubi mengatakan, men-tadabburi al-Quran adalah wajib. dengan jalan tadabbur-lah diketahui makna-makna al-Quran yg sesungguhnya (Al-Qurthubi, Jami’ Ahkam al-Qur’an, 5/290).

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Kelurahan Periuk Jaya Gelar Giat Bazar UMKM Dan Donor Darah

Allah SWT tlh dg gamblang menjelaskan bahwa al-Quran adalah petunjuk (al-Huda) bagi manusia. Namun, masih saja ada manusia yang mencari jalan selain al-Quran. Mereka tidak mengacuhkan al-Quran. Mereka tdk mau mengimani al-Quran. Mereka merasa terganggu dengan bacaan al-Quran. Mereka menolak isi dan aturan yg ada di dalam al-Quran. Mereka dg berani mengatakan al-Quran sudah tdk sesuai lagi dg perkembangan zaman. Bahkan mereka berani mengatakan bahwa al-Quran mengekang kebebasan (HAM). Tindakan mereka jelas merupakan tindakan yg lancang kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dosa Besar Mencampakkan al-Quran

Perilaku mencampakkan al-Quran (Hajr al-Qur’an) adalah dosa besar. Allah SWT mencela orang-orang yg berperilaku demikian. Banyak perilaku yang termasuk Hajr al-Qur’an (mencampakkan al-Quran).

Tidak meyakini kebenaran al-Quran. tidak mau mendengarkan & tdk memperhatikan al-Quran. Mengimani al-Quran, tetapi tdk mau mempelajarinya. Mempelajari kandungan al-Quran, tetapi jarang sekali membacanya. Sering membaca al-Quran, tetapi tidak men-tadabburi-nya. Kadang merenungi makna & memahami ayat-ayat al-Quran, tetapi enggan mengamalkannya. tdk menghalalkan apa yang tlh dihalalkan al-Quran.

Tidak mengharamkan apa yg diharamkan al-Quran. tdk menjadikan al-Quran sebagai sumber aturan dan hukum untuk mengatur kehidupan. Mencari ketenangan dan penyelesaian masalah bukan dari al-Quran. Semua itu adalah perilaku Hajr al-Qur’an (mencampakkan al-Quran).

Al-Hafizh Ibn Katsir mengatakan bahwa Allah SWT telah mengabarkan tentang keluhan Rasul-Nya atas perilaku kaumnya:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Tuhanku, sungguh kaumku tlh menjadikan al-Quran ini sebagai sesuatu yg dicampakkan (QS al-Furqan [25]: 30).

Keluhan itu terucap karena perilaku umatnya yang tidak mau memperhatikan & mendengarkan al-Quran. Allah SWT berfirman:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Orang-orang kafir berkata, “Janganlah kalian mendengarkan al-Quran & buatlah hiruk-pikuk terhadapnya agar kalian menang.” (QS Fushshilat [41]: 26).

Jika al-Quran dibacakan, mereka merasa risih. Mereka lalu membuat gaduh atau perkataan lain yg secara sengaja dilakukan agar al-Quran tdk didengar. Perbuatan ini termasuk dalam kategori Hajr al-Qur’an (mencampakkan al-Quran).

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Kunjungan Silaturahmi Kerjasama Wartawan Disambut Baik Oleh Kepala Desa Sangiang

Demikian pula tidak mengamalkan al-Quran. tidak melaksanakan perintah-perintah al-Quran. tdk menjauhi larangan-larangan al-Quran. Berpaling dari al-Quran ke hal lain (seperti lebih senang dan tenang mendengar dan melantunkan syair, musik, lagu atau nyanyian) selain al-Quran. Sibuk mempelajari perkataan, permainan, pembicaraan atau tuntunan yang diambil dari selain al-Quran. Semua itu, menurut Ibnu Katsir, termasuk perilaku mencampakkan al-Quran (Lihat: Ibn Katsîr, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6/108).

Ibn Qayyim al-Jauziyah pun menyebutkan sejumlah perilaku Hajr al-Qur’ân (mencampakkan al-Quran) seperti: tdk mau mendengarkan al-Quran; tdk mengamalkan kandungannya; tidak menghalalkan apa yg dihalalkan al-Quran; tdk mengharamkan apa yang tlh diharamkan al-Quran meski membaca & mengimani al-Quran; tidak berhukum & tidak menjadikan al-Quran sebagai landasan hukum, baik dalam masalah ushul (pokok) ataupun furu’ (cabang); tidak mentafakuri dan men-tadabbur-i al-Quran; tdk berupaya mengetahui apa yg Allah kehendaki dalam al-Quran; tidak menjadikan al-Quran sebagai obat penyembuh bagi berbagai macam penyakit hati dan fisik; atau (lebih mengutamakan) mencari obat penyembuh selain al-Quran (Ibn Qayyim al-Jauziyah, Al-Fawa’id, 1/82).

Tindakan mencampakkan al-Quran akan mejadikan pelakunya tenggelam dalam lumpur kesesatan yang nyata (QS an-Nisa’ [4]: 60). Dadanya terasa sempit dan sesak meskipun dia memiliki harta yg berlimpah (QS al-An’am [6]: 125).

Dia terkekang dalam kehidupan yg sempit lagi sulit & kelak akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124). Matahatinya buta sehingga tidak memahami kebenaran (QS al-Hajj [22]: 46). Hatinya bertambah keras sehingga tdk terkesan saat mendengar ancaman ataupun kabar yg baik (QS al-Hadid [57]: 16).

Tindakannya zalim lagi hina (QS as-Sajdah [32]: 22). Setan menjadi teman setianya dan selalu menyertai dia dalam setiap gerak-geriknya (QS az-Zukhruf [43]: 36). Allah menjadikan dia lupa terhadap dirinya sendiri sehingga dia tergolong ke dalam barisan orang-orang fasik (QS al-Hasyr [59]: 19).

Imam al-Baghawi mengatakan bahwa fasik itu adalah org yg keluar dari ketaatan dan bermaksiat kpd Allah SWT (Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, 4/25).

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Tagih Respons DPC Kab. Tangerang, DPAC Balaraja Datangi Kantor BPPKB Banten DPC Kab. Tangerang

Itulah bahaya dari tindakan mencampakkan al-Quran.

Sebaliknya, ada kewajiban untuk mengamalkan al-Quran. Ibnul Qayyim dalam Zâd al-Ma’âd berkata, “Sebagian salafush shalih mengatakan, sesungguhnya al-Quran diturunkan untuk diamalkan. karena itu jadikanlah aktivitas membaca al-Quran sebagai wujud pengamalannya.

Ahlul Quran adalah orang yg memahami & mengamalkan al-Quran walaupun ia tdk menghapalkannya. Sebaliknya, orang yg menghapal al-Quran, namun tidak memahami & mengamalkan kandungannya (meskipun dia sangat perhatian dalam pengucapan huruf-hurufnya), tdk layak menyandang predikat sebagai Ahlul Quran (Ibnu al-Qayyim, Zâd al-Ma’âd, I/338).

Momentum Membumikan al-Quran

Ramadhan adalah Bulan al-Quran. karena itu sejatinya Bulan Ramadhan dijadikan oleh kaum Muslim momentum untuk kembali membumikan al-Quran. Caranya tentu dengan mengamalkan seluruh isi al-Quran sekaligus berhukum pada al-Quran.

Jika Ramadhan saja bisa mulia krn al-Quran turun di dalamnya, apalagi manusia. Manusia akan mulia jika semua aktivitas kehidupan mereka diatur dg hukum-hukum al-Quran.

Karena itu berhukum pada al-Quran adalah sebuah keniscayaan. tidak boleh tidak. Umat Islam secara keseluruhan wajib berhukum pada al-Quran. Berhukum pada al-Quran adalah wujud nyata ketakwaan kpd Allah SWT.

Jika puasa Ramadhan benar-benar menghasilkan ketakwaan kepada pelakunya, sejatinya mereka akan berhukum pada al-Quran. Ketakwaan—tentu dengan mengamalkan al-Quran & berhukum pada al-Quran—pasti akan menghasilkan rahmat dan kerbekahan dari Allah SWT. Allah SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan menurunkan kepada mereka keberkahan dari langit & bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). krn itu Kami menyiksa mereka krn apa yang mereka perbuat itu (TQS al-A’raf [7]: 96). []

—*—

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Kami menurunkan al-Quran adalah sebagai obat & rahmat bagi kaum Mukmin. Tidaklah bertambah bagi kaum yg zalim itu selain kerugian. (TQS al-Isra’ [17]: 82).

Sumber : Buletin Kaffah 140 (15 Ramadhan 1441 H – 8 Mei 2020 M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *