Nawacitanews2.com, Kabupaten Tangerang
Hasil investigasi Media Nawacitanews2.com, Meskipun sudah pernah mendapat teguran dari satpol PP Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Pengelola Limbah Sampah yang berada di Kali Cirarap Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang tetap jalan.
Dikonfirmasi melalui HP seluler, pihak Pengelola Limbah Sampah mengatakan bahwa kegiatan ini sudah ijin Sama Jaro, RT dan Orang Desa berinisial Md.
Namun ironisnya, pihak Desa mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan izin.
“Kami, selaku pihak Desa tidak tau dan tidak pernah untuk mengizinkan kepada Pengelola Limbah Sampah itu.” ujar Sekdes Nawin.
Ditempat terpisah, Kasi Satpol PP Kecamatan Hendi Hendrayana mengatakan, bahwa kita sudah menegur dan memberi surat teguran kepada pihak Pengelola Sampah.
“Selain pernah memberikan teguran, pihak kami juga pernah menyita Mobil Kendaraan yang membawa Limbah itu.” kata Hendi.
Terkait adanya pengelolaan limbah itu, Kasi Ekbang Ali Mukti mengatakan, benar pihak kami telah memberikan teguran.
“Namun, bilamana memang pihak Pengelola masih tetap membandel. Kita akan segera memberikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.” ucap Ali Mukti.
(Nur/Pelor)