TANGERANG, Nawacitanews2.com. – DPD LPRI Provinsi Banten, menyoroti proyek Betonisasi di Kampung Beji Rt, 21/ Rw, 006, Desa Kosambi yang diduga tidak sesuai dengan RAB, kegiatan proyek betonisasi yang dilaksanakan pada rabu, ( 18/11/2020 )
Ketua bidang OKK LPRI Nurcahyadi saat ditemui di sekertariat DPD LPRI pada Sabtu, (21/11/2020 ), mengatakan, dirinya menduga proyek betonisasi tersebut tidak sesuai spek atau RAB
“Berdasarkan temuan tim investigasi Lembaga Pengawasan Repormasi Indonesia ( LPRI ) dilapangan tidak terpampangnya papan proyek, agregat tidak di weles, tidak ada makadam,
patut diduga pekerjaan betonisasi ini tidak sesuai dengan RAB, ” terangnya
Sementara itu, Sukma Ringgit S.H, selaku tim advokasi dari jurnalis Nasional Indonesia ( JNI ), mengatakan hal senada, seperti pantauan tim investigasi dari LPRI menemukan kejanggalan yang sama tentang proyek betonisasi yang terkesan asal asalan.
” Tidak adanya papan proyek dan agregat tidak di weles, dan ada beberapa titik proyek diantaranya pekerjaan paving blok Kp Beji RT 001 RW 001 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ” tuturnya
Atas temuan tersebut, kata Nurcahyadi, DPD LPRI Banten akan membuat surat ke pihak terkait termasuk inspektorat, agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dan akan merugikan anggaran negara.
(Asmawi gondrong)