Nawacitanews2.com, Kab Tangerang – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Mukhlis Kades Sukasari saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, untuk tahap satu pelaksanaan pembagunan lagi di kerjaan, mungkin dalam waktu dekat ini untuk pelaksanaan tahap satu selesai. Penggunaan Dana Desa di Desa Sukasari tahap satu ini antara lain pekerjaan seperti paving, aspal dan turap serta pembagunan gedung desa.
“Alhamdulilah, berkat kerja keras para staf dan masyarakat kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Karena pelaksanaan angaran dana desa ini untuk memanjakan desa supaya apa yang sudah jadi program pemerintah dapat berjalan dengan baik.” ujar kepala desa Sukasari
(nur/ pelor)