Kota Tangerang, Nawacitanews2.com – Perkumpulan Rumah Produksi Halal (PRPH) Resmi dibentuk di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dipimpin langsung Ketua Umum PRPH, Muhammad Rustam, di Kantor PRPH, Jum’at, (17/12/2021)
Para pengurus PRPH hadir dalam acara tersebut, diantaranya Sekretaris PRPH, Pembina PRPH dan seluruh jajarannya.
Ketua Umum PRPH, Muhammad Rustam menyampaikan, Perkumpulan Rumah Produksi Halal itu di bentuk secara Nasional untuk membina semua UMKM pelaku usaha khusunya di Provinsi Banten, agar mereka mampu mengembangkan di Pasar global dan bisa bersaing dengan produk dari luar.
“PRPH ini dibentuk secara Nasional, selain pembinaan, kita juga adakan pelatihan sertifikat halal untuk para pelaku usaha. Kita berencana membentuk perwakilan di setiap kecamatan dan untuk sementara kita fokuskan di Kota Tangerang.” papar Rustam.
Menurut Rustam, untuk pembinaan dan pelatihan tidak untuk di Kota Tangerang saja, dimanapun bisa selama mereka siap, mampu dan mau bergabung.
“Selama mereka siap dan mampu untuk bergabung, kita bia kasih SK, karena ujung tombaknya ada di setiap perwakilan. Karena team RPH ini harus banyak, agar sosialisasi ke semua pelaku usaha tersampaikan,” ujarnya.
Rustam menjelaskan, yang sudah terbentuk sementara ada di Kota Tegal,dan Kota Bandung. Di Kota Tangerang menurut Rustam, sudah terbentuk di 13 Kecamatan, yang sudah lengkap baru 10 perwakilan.
Selain itu,lanjut Rustam, syarat utama mengajukan UMKM di PRPH ini adalah, kalau semua pelaku usaha kecil atau mikro lainnya semua harus ada izin untuk bentuk usaha.
“ Rata-rata disemua pelaku usaha yang ada itu rata-rata hanya merek saja untuk izinnya tidak ada, dan nanti kita bantu juga dari segi dasarnya misalkan NPWP, like higenisnya rumah makan, NIB sampai dengan badan hukumnya kita bantu karena sertifikat halal itu puncaknya dan untuk sampai disertifikat halal itu harus ada dasar-dasar izinnya terlebih dahulu, “pungkasnya. (Evi Sukaesih)
Editor : Adek Sukarsin