Nawacitanews2.com, Tangerang-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg Polrestro Tangerang Kota bersama unsur TNI dan Trantib Kecamatan Rajeg membubarkan kerumunan warga yang sedang mengadakan acara pesta pernikahan yang berlokasi di Kampung Tanjakan Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Minggu (23/05/21).
Menurut Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, pembubaran itu merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Betul, kita telah membubarkan pesta pernikahan dan langkah ini juga untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan COVID-19,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengatakan, untuk proses pernikahan tetap dijalankan, sementara kerumunan yang terjadi di pernikahan itu dibubarkan.
Bahkan pesta yang ada di lokasi tersebut pun dihentikan.
“Yang kita hentikan adalah acara hiburannya yakni organ tunggal, sedangkan acara pernikahan dilanjutkan. Kamipun membagikan masker kepada setiap undangan yang hadir tapi tidak menggunakan masker,” ujar AKP Tatang Sutisna.
Petugas juga terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan dalam setiap aktivitas untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan maupun mematuhi 5M,” pungkas AKP Tatang Sutisna.
(SUHARTONO)