Polsek Serpong Gelar Reka Ulang Pembunuhan  Di Graha Raya

Reka Adegan Pembacokan dan pembunuhan. Foto : Ade Suakrsin

 

Tangsel, Nawacitanews2.com – Jajaran Polsek Serpong yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Serpong, Kompol Stefanus Luckyto, menggelar reka ulang pembunuhan di Graha Raya, menampilkan 21 reka adegan pembacokan sekaligus pembunuhan di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) di Jl. Graha Raya, Pakujaya, Serpong Utara, Kamis (12/3/2020)

Reka adegan ini menurut Luckyto untuk memastikan bagaimana peran peran para tersangka saat kejadian. Pihaknya juga menghadirkan tujuh tersangka dan satu korban, DS yang selamat

“Reka adegan ini memastikan bagaimana peran peran tersangka pada saat kejadian. Seperti pada reka adegan ke 18 pelaku melakukan penusukan dan melukai korban, ada tiga sayatan di tubuh korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Luckyto.

Rangkaian adegan sebanyak 21  reka adegan dari awal pertemuan dengan korban hingga kejadian pembacokan

“Sebanyak 21 reka adegan ini adalah satu rangkaian kejadian seperti tersangka berinisial AKB yang menabrakan motor ke korban hingga jatuh dan melakukan tindakan lain oleh pelaku lain,” ujar  Luckyto.

“Jadi setelah kita dalami dalam proses penyidikan dan reka adegan ulang didapat bahwa AF ini meninggal disebabkan oleh salah satu pelaku AR yang juga sudah kita amankan,” tambah  Luckyto.

Foto : Ade Sukarsin

Menurut luckyto masih ada beberapa tersangka lagi masih DPO, dan Polisi akan terus berusaha mencari dan mengejar mereka.

Kejadian pengeroyokan dan pembacokan di sertai perampasan motor tersebut terjadi pada  pada Minggu (1/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu 3 korban yakni AF, DS dan MR melintas di Jalan Graha Raya, Depan Ruko Fortune , Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Ketiga remaja yang sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan diserang oleh segerombolan orang yang membawa Senjata Tajam (sajam).

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Gerakan Vaksinasi Tangsel, 35.000 Warga Berpartisipasi

Ketiga korban ini terkejut melihat grombolan yang ber boncengan sekitar 10 orang tersebut dengan membawa senjata tajam, lalu ketiga remaja ini ketakutan  lalu lari dan meninggalkan sepeda motor yang ditumpanginya.

Saat lari tersebut korban AF dikejar oleh para pelaku dan di bacok dengan menggunakan sajam ke arah badan. Sehingga mengenai bagian dada sebelah kanan tiga sayatan dan lengan atas sebelah kanan satu sayatan,

Bukan hanya, AF yang dikejar pelaku yang diduga begal. Korban DS juga dilempar batu besar ke arah kepala dan terjatuh. Akibatnya, DS mengalami luka robek di kepalanya dan luka lecet.

Nahas, AF yang mendapati luka bacok di tubuhnya tewas dalam perjalanan menuju RS Mulia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Atas kejadian tersebut korban AF meninggal dunia, setelah sampai di Rumah Sakit Mulia  Pinang, Tangerang. Akibat kejadian tersebut barang yang dicuri oleh pelaku yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario serta dua buah handphone di bawa kabur.

Para pelaku yakni AR , GMB, AB, AKB, NRS, DG, DM, IKS, RH. Dari 10 pelaku itu, 8 orang berhasil ditangkap dan 3 lagi yakni GMB dan DB masih diburu

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 dan/atau 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 dan/atau 365 ayat (2) ke-2 dan ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 penjara. ( Ade Sukarsin )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *