Nawacitanews2.com, Kabupaten Tangerang
Koramil 13/Csk Kodim 0510/Trs bersama Aparat lainnya, melaksanakan Operasi Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang menuju Jakarta dalam rangka PPKM Level 4 di Pos Penyekatan Jayanti Jl. Raya Serang Km. 36,5 Kampung Pajagan RT 19/04, Desa Cikande Kab. Tangerang, Minggu (01/08/2021)
Saat pelaksanaan tersebut, Personil yang terlibat dari anggota Koramil 13/Csk, BKO Denrudal 003, Satlantas Polres Tangerang, Polsek Cisoka dan Dishub Kab Tangerang.
Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Inf Jefriansen Sipayung mengatakan, Operasi Penyekatan dan pemeriksaan kendaraan kepada Masyarakat/Pengguna jalan yang akan berangkat ke arah Jakarta harus sesuai dengan aturan/Ketentuan Pemberlakuan PPKM Level 4.
” Jika tidak memiliki kelengkapan sesuai persyaratan yang ada, Petugas gabungan, langsung mengarahkan untuk memutar bali kendaraannya yang tidak sesuai dengan Ketentuan PPKM Level IV.” tegas Danramil.
Danramil menambahkan, dikegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan, masih ditemukan pelanggaran, dimana Pengemudi kendaraan yang akan menuju Wilayah DKI Jakarta yang tidak sesuai Aturan/Ketentuan PPKM Level IV.
” Ada beberapa Pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan tidak membawa surat Vaksin, terpaksa kami arahkan untuk balik kanan. Selain itu, Petugas gabungan juga mengecek barang bawaan yang mereka bawa.”ujar Danramil.
Hasil pantauan Media di lokasi pelaksanaan, ada 6 unit kendaraan yang diputar balik, diantaranya 4 (Empat) sepeda motor dan 2 Mobil yang tidak membawa surat kendaraan dan tidak membawa surat Vaksin.
Penulis: M.Andika Putra