Nawacitanews2,com, Serang – Gubernur Banten H. Wahidin Halim memutuskan, kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya berlaku hingga 6 September 2020.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan,” Kata Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/08/2020).
Hal senada dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bahwa, PSBB diperpanjang hingga 6 September karena angka COVID-19 di Kota Tangerang terus meningkat.
Selama PSBB terakhir angka positif COVID-19 tercatat kembali mengalami peningkatan, oleh karena itu diperpanjang lagi mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” kata Arief.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk pengadaan alat tes PCR.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan, imbuh Arief.
“Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan,” terang Arief.
Pemkot Tangerang berencana menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil, lanjut Arief.
Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya, pungkas Arief R Wismansyah.
(SUHARTONO/M. HUD)