Nawacitanews2.com, Tangerang-Dalam rangka menyambut Hut Kota Tangerang Ke 28 Pemerintah Kota Tangerang gelar acara Sidang Itsabat Nikah yang dipusatkan disetiap kecamatan, seperti yang berlangsung di Kecamatan Periuk.
Sebanyak 23 pasangan mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu atau Pengesahan Dokumen Pernikahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Jumat (29/01/2021).
Hadir pada acara ini Camat Periuk H Maryono MAP MSi, Kepala KUA Kecamatan Periuk H Ali Suryadi SAg, Disukucapil Kota Tangerang, Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kasi Kemas Kecamatan Periuk Budiman SE, serta Para Lurah dan Kasi Kemas Kelurahan se Kecamatan Periuk.
Camat Periuk H Maryono Hasan MAP MSi mengatakan, Pelaksanaan sidang itsbat ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kota Tangerang yang Ke 28 tahun dan dilaksanakan di Tingkat Kecamatan.
Kecamatan Priuk sendiri menikahkan sebanyak 23 pasangan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Priuk, imbuh Maryono.
Sebanyak 23 pasangan yang di nikahkan dari 5 Kelurahan diwilayah Kecamatan Periuk dan paling banyak pesertanya dari Kelurahan Gebang Raya, lanjut Maryono.
Semoga setelah mengikuti Sidang itsbat Nikah ini, ke 23 Pasangan bisa menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohma, pungkas H Maryono MAP MSi.
(SUHARTONO)