Nawacitanews2.com, Serang-Kalangan ulama dan aktivis menyampaikan dukungan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membersihkan Provinsi Banten dari korupsi. Mereka sepakat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) korup enyah dari pemerintahan.
Salah satu ulama terkemuka di Banten, KH. Enting Abdul Karim menegaskan, tindakan korupsi dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus diperangi. Karena hal itu telah merugikan masyarakat.
“Kalau yang jelas model kami mah penegakan hukum kepada koruptor harus, itu uang rakyat jangan macam-macam, kualat nantinya,” kata KH Enting Abdul Karim, Jumat (04/06/2021).
Namun di sisi lain, kata Enting, kasus ini jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu. Terlebih pada kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes). Dalam hal ini, pihaknya merasa banyak yang menyudutkan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).
“Tetapi kasus yang ada jangan dipolitisir. Karena yang saya lihat FSPP jadi korban dipolitisir semua. Ini malah dikorbankan oleh oknum. Kalau penegakan korupsinya hayu, siapa yang terlibat harus ditegaskan, jangan mendiskreditkan ke lembaga lain, ya nggak boleh lah,” ungkapnya.
Meski demikian, Gubernur Banten harus tegas terhadap bawahannya yang melakukan tindakan hukum. Menurutnya, harus ada reformasi birokrasi yang ketat agar pejabat di Banten amanah dan tidak melakukan korupsi.
Terlebih, pihaknya sudah bosan dalam setiap kepemimpinan di Banten, selalu ada saja kasus korupsi yang menjerat. Kejadian ini harus menjadi perhatian Gubernur Banten dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Harus ada reformasi pejabat provinsi. Iya reformasi birokrasi, karena memang kasus korupsi bukan kasus baru. Hampir semua gubernur di Banten (dalam kepemimpinannya) ada kasus korupsi,” tambahnya.
Ia menilai, selama dipimpin oleh Wahidin Halim, Banten telah mengalami kemajuan. Mulai dari infrastruktur dan perhatian terhadap warisan budaya di kawasan Banten Lama.
“Kalau pembangunan bagus, Pak WH bagus. Saya merasakan hari ini kita nyaman ziarah ke Banten Lama. Kemudian jalan ke arah Selatan nyaman. Kalau dari segi pembangunan saya nilai plus,” tuturnya.
Aktivis antikorupsi Rizwan Comrade menilai, terungkapnya kasus korupsi di Banten belakangan ini, karena adanya semangat pemberantasan korupsi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang cukup kuat, dalam hal ini Gubernur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Saya mengamati dari tiga pengungkapan kasus korupsi yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Jika dilihat dari alur pengungkapannya begitu mengalir tidak ada hambatan intervensi apapun. Ini menandakan ada sinergitas yang bagus antara gubernur sebagai kepala daerah dan Kejati Banten sebagai penegak hukum,” Jumat (04/06/2021).
Sinergitas pemimpin seperti inilah, menurut Rizwan, perlu mendapat support dari semua pihak, agar korupsi di Banten bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.
“Kita bisa saksikan bersama bagaimana Kejati menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren, itu seperti gayung bersambut, karena sebelumnya Gubernur juga menginginkan pengungkapan kasus itu setelah mendapat informasi dari kalangan kiai,” ungkapnya.
Kemudian, kata Rizwan, seperti pengungkapan kasus korupsi masker KN95 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Ada narasi murka dari Gubernur WH ingin mengupas tuntas kasus tersebut. Itu bukan tanpa dasar, sebab di tengah situasi ‘perang’ melawan Pandemi Covid-19 ada oknum yang justru mencari untung untuk memperkaya diri sendiri.
“Kita semua masyarakat merasa terluka dengan kejadian ini, dan luka ini harus dibayar dengan ditangkapnya oknum-oknum tersebut,” katanya.
Menurut Rizwan, langkah yang dilakukan Gubernur Banten dalam menyikapi 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri itu sudah sangat tepat. Sekecil apapun indikasi, baik perilaku maupun tindak pidana yang mengarah pada korupsi harus dibabat habis.
“Saya rasa semua pihak wajib dukung upaya pemberantasan korupsi ini, walaupun tidak dipungkiri upaya ini akan memancing gerakan perlawanan secara politik atau gerakan lain dari pihak pendukung koruptor. Namun saya yakin masyarakat juga mampu menilai bahwa ini merupakan langkah-langkah untuk kemajuan Banten,” katanya.
Saat ini juga sudah tampak perubahan yang signifikan di Banten, terutama dalam hal pengentasan korupsi dan tata kelola keuangan. Hal itu terbukti dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK RI dan penghargaan-penghargaan anti korupsi dari KPK RI kepada Gubernur Banten.
“Kita bicara fakta saja, sejarah mencatat Banten yang dulu dikenal sebagai daerah korup, sekarang di era WH- Andika jadi daerah anti korupsi di Indonesia, dapat penghargaan dari KPK RI serta laporan pertanggungjawaban keuangan mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut dari BPK RI,” katanya.
Fakta-fakta ini jangan malah dipelintir menjadi seolah-olah Gubernur Banten yang korupsi, padahal nyata jelas Gubernur sedang berupaya memberantas oknum-oknum yang berperilaku korup, pungkas Rizwan Comrade..
(SUHARTONO)