Nawacitanews2.com, Kab.Tangerang – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8).
Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.
Dikediamannya, usai menghadiri acara pelantikan Soleh Afif/Bharak Bin Surta mengatakan, saya berterimakasih sekali kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di dapil 2 ini. “Kedepan, untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang ada di dapil ini saya akan amanah mewaliki dan melaksanakan apa yang masyarakat inginkan.” kata Soleh Afif.
nur/pelor