Nawacitanews2.com, Tangerang-Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No : 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Provinsi Banten
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai PDIP Perjuangan H Barhum HS SIP bersama Komunitas PASEBA Tangerang Utara gelar acara tersebut di Aula SMK Negeri 2 Kecamatan Sepatan, Sabtu (27/03/2021).
Turut hadir pada acara ini Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs M Agus Setiawan AW MSi, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Muhamad Sugiarto SH, Ketum Komunitas Paseba Tangerang Utara H Imam Fachrudin SAg SH bersama para anggota Komunitas Paseba Tangerang Utara.
Sebagai Narasumber penyampaian Materi pada acara ini Kadis Pariwisata Provinsi Banten Drs M Agus Setiawan AW MSi.
Ketua Umum Komunitas Paseba Tangerang Utara H Imam fachrudin SAg SH mengatakan, menyambut baik acara ini dan berharap agar pemerintah bisa bermitra dengan Komunitas Paseba Tangerang Utara karena, Paseba adalah pusat informasi untuk warga diwilayah Tangerang Utara.
Para anggota Paseba terdiri dari berbagai profesi seperti, dari tukang ojek sampai ke pengusaha, terang H Imam.
“Saya sangat berterimakasih kepada H Barhum HS S IP bisa bekerjasama mengadakan acara seperti ini”, imbuh H Imam.
sangatlah tepat bekerjasama dengan Paseba karena, di Paseba ada tukang ojeg sampai pengusaha didalamnya dan saya berharap apa yang menjadi Usulan dari para anggota Paseba dapat di realisasikan karena, itu bagian juga dari aspirasi warga pantura, lanjut H Imam Fachrudin S Ag SH.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, namun dikarenakan waktunya sangat sedikit sehingga dibatasi hanya 7 orang peserta, kata Thohirudin sebagai Moderator sekaligus Sekjen Paseba dan juga Dosen disebuah Universitas di Pamulang.
Kegiatan ini diakhiri dengan Doa sebagai acara penutup.
(ASMAWI)