Nawacitanews2 – Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Banten kini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendongkrak pendapatan salah satunya melalui pajak. Peningkatan pendapatan daerah juga menjadi salah satu masukan Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Rabu (10/7/2019).
“Kan sekarang KPK membantu untuk menaikkan pendapatan. Badan Pendapatan kan mulai keliling-keliling tuh, dengar belum? Mereka nyatetin wartawan punya motor apa nggak, punya mobil apa nggak, udah bayar apa belum,”ujar Gubernur seraya berseloroh
Peran KPK, lanjut Gubernur, dengan membantu saran dan masukan aksi-aksi yang dapat dilakukan Pemprov guna meminimalisir terjadinya ‘penggenangan-penggenangan’ dana, mengefektifkan dan memaksimalkan serapan anggaran dan menarik potensi-potensi lainnya.
“Hal-hal lain yang menjadi catatan DPRD tentu menjadi catatan buat saya dan teman-teman di OPD, dan akan ditindaklanjuti terutama dalam pelaksanaan APBD 2019,”ujarnya
Gubernur juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dalam proses panjang selama pembahasan dan pelaksanaan. Meskipun ada perbedaaan pandangan dan pendapat, namun akhirnya bisa disepakati bersama pada hari ini.
“Saya apresiasi dan menghargai kerja keras semua unsur baik eksekutif maupun legislatif, dan sesuai harapan eksekutif semua berjalan lancar dalam waktu relatif cepat,”imbuhnya
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni dan dihadiri 56 anggota DPRD. Sementara, Juru Bicara Banang DPRD Banten Budi Prajogo dalam laporannya menyampaikan bahwa pendapat fraksi atas raperda tersebut menyetujui laporan ini untuk ditetapkan sebagai Perda. Selain itu, pihaknya mengapresiasi Gubernur dan jajaran atas opini WTP selama 3 tahun.
“Kami juga berharap agar Gubernur dapat memberi motivasi OPD penghasil PAD agar bisa melampaui target, mampu mempertahankan dan meningkatkan pendapatan yang telah dicapai namun terua menggali potensi pendapatan daerah yang lain,”tuturnya.
red