Usai Dilantik DPAC LBH PMBI Kecamatan Kemeri Terima Surat Keputusan (SK)

 

Nawacitanews2.com, Kabupaten Tangerang

Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, usai dilantik kepengurusan langsung terima surat keputusan (SK) dari Ketua Umum LBH PMBI Darman Sumantri, SH. Pada Sabtu (4/9/2021).

Hadir dalam acara Ketua dan Pengurus DPP LBH PMBI, DPD LBH PMBI,  dan Pengurus  DPAC LBH PMBI tingkat Kecamatan.

Ketua DPAC LBH PMBI Kecamatan Kemeri Endang Alias Sule mengatakan, terbentuknya sebuah lembaga bantuan Hukum di Kemeri ini sebagai jembatan bagi Warga Masyarakat, Pemerintah dan Swasta, yang membutuhkan bantuan pendampingan Hukum.

“Dengan hadirnya LBH PMBI di tengah Masyarakat bisa membantu untuk memberikan pendampingan hukum, Masyarakat yang selama ini minim untuk masalah wawasan Hukum. LBH PMBI siap membantu,” ungkapnya.

Penulis: M.Andika Putra

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Polda Banten Bongkar Gudang Produksi Shampo Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *