Warga Unjuk Rasa ke Kantor ATR BPN DAN Gedung DPRD Kabupaten Tengerang.

Nawacitanews2.com, Tangerang – Aksi unjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Tangerang Jalan Abdul Hamid Tigaraksa, Kamis (27/08/2020).

Para peserta aksi unjuk rasa membentangkan spanduk dan peraga serta mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian.

Mereka merupakan ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah Utara.
Yaitu dari Kecamatan Teluknaga, Pakuhaji, Kosambi dan Sepatan.
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan ke Pihak BPN terkait adanya tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di wilayah mereka.

Koordinator aksi Dulamin Zhigo dalam orasinya meminta pihak BPN memberikan penjelasan agar tidak terjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.

BPN dan Pemerintah Desa diduga menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur.

“Kami meminta pihak BPN Kabupaten Tangerang agar mengembalikan NIB tanah kepada pemilik awal atau pemilik sebenarnya”, imbuh Zhigo.

Munculnya tumpang tindih NIB tanah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang, diduga karena adanya oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat, tegas Zhigo.

Kami minta Inspektorat dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan tersebut, lanjut Dulamin Zhigo.

Setelah 1 jam berunjuk rasa, Kepala ATR BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto baru menerima perwakilan massa.

Heri Hermawan salah satu perwakilan yang juga korban dari kasus ini Heri Hermawan mengatakan, pihak BPN berjanji menyelesaikan masalah ini dalam waktu sebulan.

Kepala BPN berjanji akan menyelesaikan masalah ini, kemudian untuk permohonan NIB sementara distop, kecuali yang punya kelengkapan data jelas, kata Heri.

Bila tak ada reaksi positif dari BPN, mereka akan menyebarkan masalah ini ke seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah Utara, lanjut Heri Hermawan.

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Cegah Covid 19 Camat Bersama Kapolsek Sepatan Timur Gelar Rapat

Usai diterima pihak BPN, peserta unjuk rasa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Kami siap memfasilitasi aspirasi warga dan akan memanggil instansi terkait beserta pemerintah daerah untuk diskusi tentang adanya dugaan penyerobotan tanah ini, pungkas Kholid Ismail.

(SUHARTONO/M. HUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *