Nawacitanews2.com, Kota Tangerang – Guna upaya mendukung program Pemerintah Pusat dalam memberantas premanisme berkedok Ormas maupun lainnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H menghadiri deklarasi anti Premanisme, Rabu (28/05/2026) pagi.
Kegiatan deklarasi anti Premanisme ini di inisiasi oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H bersama Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos, M.Si, S.E sebagai wujud nyata sinergi dan soliditas antara Pemerintah Daerah khususnya di Kecamatan Periuk TNI-POLRI dan Ormas, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban serta stabilitas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dari oknum-oknum Premanisme berkedok Ormas maupun lainnya.
Kegiatan deklarasi anti premanisme ini bertempat di Perumahan Grand Duta, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Bsnten.
Adapun yang menghadiri kegiatan deklarasi ini diantaranya Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H Danramil 06/Cibodas Mayor Kav Andi Budiman, Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos, M.Si, S.E, Lurah Gebang Raya Nono Sumarno, S.IP, Pembina Ormas H. Roy Marjuk, Joko Ketua Ormas BPKB Periuk, Otong Ketua Ormas Lapbas Periuk, Alfon Ketua Ormas PP Periuk, Yudi ketua Ormas Satria Banten.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Jatiuwung memberikan kata sambutan kepada para peserta deklarasi mengucapkan banyak terima-kasih dengan terlaksananya acara kegiatan ini dan menyampaikan pesan mengajak seluruh pimpinan Kecamatan maupun kelurahan dan Ormas untuk bersama-sama mensukseskan program Pemerintah Pusat mengenai Pemberantasan Premanisme yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dari gangguan oknum-oknum premanisme berkedok ormas maupun lainnya
Lebih lanjut Kompol Rabiin, S.H berpesan, janganlah nama baik Ormas menjadi momok yang menyeramkan di mata masyarakat, berikan rasa aman di wilayah agar bisa membangun perekonomian dan memberikan manfaat terhadap masyarakat maupun pelaku usaha dan mohon berikan dukungan penuh terhadap penanda-tanganan deklarasi anti premanisme di kota tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Periuk dan sekitarnya.
(SuHaRToNo)