JAKARTA, Nawacitanews2.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru dua hari diterapkan di Jakarta akan segera menyebar kelima Wilayah di Jawa Barat untuk mempercepat penanganan wabah virus corona (Covid-19). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui pemberlakuan PSBB tersebut Sabtu (11/4/2020).Kelima wilayah itu merupakan daerah penyangga Jakarta yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Dengan demikian maka PSBB sudah menyentuh Jabodebek. Tinggal Tangerang yang selama ini identik dengan Jabodetabek yang belum masuk PSBB.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memastikan penetapan PSBB di Bodebek menyusul Jakarta. Kelima wilayah itu diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Benar, sudah disetujui,” kata Yurianto, Sabtu (11/4/2020) sore.
Pemprov Jabar melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan kebijakan ini merupakan langkah yang terbaik untuk memutus penyebaran wabah virus corona. “Hanya berdoa semoga ini yang terbaik. Langkah selanjutnya tentu harus melaksanakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek. Tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ucap Berli saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Menurutnya, setelah PSBB ini diterapkan, pihaknya akan lebih fokus untuk melakukan penanganan Covid-19. Khususnya di wilayah Bodebek yang menjadi penyangga DKI Jakarta.
Seiring dengan makin masifnya penyebaran Covid-19, diperkirakan, penerapan PSBB akan makin meluas ke luar Jabodebek bahkan ke luar Pulau Jawa. Sudah ada beberapa daerah yang segera menyusul mengajukan permohonan PSBB ke pemerintah pusat.
Kota Malang sudah mengajukan PSBB ke Pemprov Jawa Timur. Bahkan, pengajuan PSBB sudah dalam proses finalisasi pemberkasan. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, PSBB dipilih Kota Malang karena dia ingin daerah ini segera bebas dari corona. Pihaknya juga sudah menggandeng sejumlah akademisi dari Universitas Brawijaya sebelum mengajukan PSBB.
Tangerang Selatan juga akan segera mengikuti jejak DKI Jakarta mengajukan PSBB.
“Sedang mengajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad.
Selain itu, pengajuan PSBB ini dikarenakan Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah meminta kepala daerah di Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang) mengajukan PSBB ke Menkes Terawan.
Sebab, jumlah kasus corona di sana terus meningkat. Hingga Jumat (10/4), sebanyak 164 orang di wilayah Banten positif virus corona, 24 orang meninggal dan 12 orang dinyatakan sembuh.
Pemkot Tegal juga telah mengajukan PSBB ke Menkes Terawan pada (4/4/2020). Namun, hingga Selasa (7/4/2020), Kemenkes belum memberikan keputusan apakah pengajuan itu dikabulkan atau tidak. Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengaku masih menunggu hasilnya.
Di luar Jawa, yang mengajukan PSBB Kabupaten Fakfak di Papua Barat. Kemudian Pekanbaru Riau dan Banjarmasin Kalimantan Selatan juga bermaksud menempuh jalan itu untuk melawan Covid-19.
Sumber : SK