Nawacitanews2, Kab.Tangerang – Dana desa yang bersumber dari APBN diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Program ini di rasa amat bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya Masyarakat Desa Tanah Merah. Kepada nawacitanews Para Ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat mengatakan, bahwasannya merasa sangat berterima kasih kepada Zaenul Ajpan. “Sebagai Pj. Kepala Desa Tanah Merah yang sudah melanjutkan dan dapat menyelesaikan program pelaksanaan anggaran dana desa di tahap 2 dan 3 ini.” ujar RT Iing yang mewakili masyarakat tanah merah.
RT Iing juga mengatakan, dia sesosok seorang pemimpin yang sangat bijak kepada warganya. Bersama Sarjiman Babinsa, diapun tidak segan segan untuk turun dan monitoring ke lapangan. “Untuk melaksanakan pembagunan yang berada di desa tanah merah ini, walaupun dia hanya sementara akan tetapi dia sangat bertanggung jawab dengan apa yang di amanahkan kepadanya.” ujar iing.
Sementara itu ditempat terpisah, PJ Zaenul mengatakan. Alhamdulilah pelaksanaan anggaran dana desa tanah merah dari tahap 2 sampai 3 sudah selesai semua. “Saya sangat bersyukur bahwa masyarakat yang berada di desa tanah merah ini ikut mendukung dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan ini.” katanya.
(nur/pelor)