AS Spesialis Pencuri Kambing Diringkus unit Reskrim Polsek Pakuhaji.

     Nawacitanews2.com Kabupaten Tangerang – Unit reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus AS alias Dower pelaku spesialis pencurian hewan ternak Kambing, Sabtu (25/05/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakuhaji AKP Koeswadi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Aqil Afiandi, S.H telah membenarkan bahwa anggota personel unit reskrim Polsek Pakuhaji telah meringkus AS Alias Dower salah satu terduga pelaku pencuri kambing milik warga Pakuhaji.

Kronologi penangkapan pelaku pencurian spesialis hewan ternak berkat adanya laporan korban yang melaporkan ke SPKT Polsek Pakuhaji pada tanggal 12 April 2025.


Dari laporan korban, petugas unit reskrim langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan didapati adanya petunjuk dari rekaman CCTV bahwa ada dua (2) orang laki-laki mengendarai 1 unit Sepeda motor keluar dari gang dekat rumah Pelapor (korban) dengan membawa dua (2) ekor kambing.

Kemudian anggota unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Aqil Afiandi, S.H., melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dengan mendapati informasi bahwa pelaku bernama AS alias Dower dan Bodong.

Pada hari jum’at 25/05/2025 petugas mendapat laporan dari warga bahwa salah satu pelaku berinisial AS alias Dower sedang berada di lokasi RS Uni Medika Sepatan, kemudian petugas pun langsung bergerak cepat menuju ke lokasi yang diinformasikan keberadaan AS alias Dower dan berhasil meringkusnya tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan ke Mako Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan agar pelaku Dower mau koperatif menunjukkan kawannya berinisial bodong dan menunjukkan rumah tempat tinggalnya di Kp Akar, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di lokasi terduga pelaku sudah kabur dan tidak ada di rumah dan hanya mendapati 1 unit motor jenis matik merk Honda Vario warna merah bernopol B-3531-CMH yang digunakan untuk menjalankan operasional dalam melakukan tindak pidana pencurian kambing dan membawa BB.

(SuHaRToNo)

Baca juga : zaenal-sopyan-maju-sebagai-caleg-pkn-berkeinginan-perjuangkan-pengangguran  Komisi IV DPRD Kota Tangerang Usulkan, Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Direlokasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *