Nawacitanews2.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten menetapkan sebanyak 22 RW masuk zona merah pandemi Covid-19.
Kelurahan Periuk Jaya bekerjasama dengan Puskesmas Periuk Jaya melaksanakan kegiatan rapid test di Jl. Periuk Jaya Permai 2 Pasar Pagi Kelurahan Periuk Jaya Kecamatan Periuk Kota Tangerang Banten, Sabtu (27/06/2020).
Lurah Periuk Jaya M. Aam Hamdani SIP mengatakan, kegiatan ini merupakan Program Pemerintah Kota.
Kita hanya memfasilitasi saja, yang di rapid test adalah seluruh pegawai kelurahan dan pedagang pasar pagi sebanyak 95 orang.
Hadir pada kegiatan ini Lurah Periuk Jaya M. Aam Hamdani SIP, Sekel Periuk Jaya Muhdi Komarudin SPd, para Kasi beserta Staf Kelurahan Periuk Jaya dan Kepala Puskesmas Periuk Jaya Dr. Suhendra.
Alhamdulillah dari 22 RW yang masuk zona merah, tidak ada satupun di Kelurahan Periuk Jaya, kata Aam.
Kami menghimbau kepada seluruh warga Kelurahan Periuk Jaya agar selalu menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, selalu mengenakan Masker pada saat beraktifitas diluar rumah, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, lanjut M. Aam Hamdani SIP.
Kepala Puskesmas Periuk Jaya Dr. Suhendra mengatakan, pelaksanaan kegiatan rapid test ini berlangsung dari pagi hari hingga siang.
Alhamdulillah tidak ada kendala, warga yang sudah di rapid test bisa melihat hasil nya siang ini di Puskesmas.
Pelaksanaan rapid test berlangsung lancar tanpa kendala dan hasilnya segera diberitahukan kepada warga yang sudah melakukan pemeriksaan.
Kami menghimbau kepada warga agar selalu menerapkan atau mengikuti aturan protokol kesehatan dan selalu mengenakan masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dan harus menjaga jarak serta menghindari kegiatan yang berkerumun, pungkas Dr. Suhendra.
(HARTONO/M. HUD)